Begini Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke AS Usai Lapor Jokowi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan bea cukai atau countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp Processors Association (ASPA) pada 25 Oktober 2023 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Petisi yang diajukan oleh ASPA mencakup semua kategori udang tropis beku asal Indonesia, kecuali udang segar dan udang siap saji (breaded).

Tak hanya Indonesia, tuduhan CVD juga ditujukan kepada Vietnam, Ekuador dan India. Sementara, tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.

Berdasarkan data Sunset Reviews 2022 menunjukkan bahwa empat negara, yaitu China dengan bea maksimum 112,81 persen, India 110,9 persen, Thailand 5,34 persen, dan Vietnam 25,76 persen, masih terkena Bea Masuk Anti-Dumping.

KKP kini berfokus pada pengisian kuesioner CVD sebagai langkah untuk menjelaskan program subsidi yang dituduh dengan menyediakan data dukungan.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa program di sektor perikanan tersebut tidak diskriminatif atau tidak dikhususkan untuk udang.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan penanganan kasus AD dan CVD.

"Kami sudah menyiapkan penanganan kasus AD dan CVD, khususnya dalam penyusunan penjelasan terhadap kebijakan atau program yang dituduh subsidi khususnya di sektor perikanan, seperti fasilitasi pembiayaan untuk sektor perikanan, dan asuransi bagi pembudidaya skala kecil," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 8 Januari.

Budi menegaskan, KKP sebagai kementerian pembina komoditas udang telah melakukan kajian seksama dalam pemilihan pengacara internasional yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.

Selain itu, KKP memberikan pendampingan kepada eksportir yang menjadi responden wajib dalam pengisian kuesioner CVD, dan juga telah menunjuk pengacara untuk mewakili Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kami lakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga dan stakeholders dalam investigasi dan verifikasi yang akan dilakukan oleh US Department of Commerce (USDOC)," kata Budi.

Dia pun menjamin bahwa pihaknya telah menyampaikan penjelasan terkait kebijakan atau program sektor perikanan yang dituduh subsidi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 22 dan 29 Desember 2023.

Tak sampai di situ, KKP juga telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), asosiasi, mandatory respondent, dan eksportir, pada 4 Januari 2024.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan ekspor udang Indonesia yang mendapatkan tuduhan antidumping di Amerika Serikat, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.

Menteri Trenggono menyampaikan KKP akan mendorong langkah-langkah penyelesaian agar kondisi tersebut tidak merugikan Indonesia.