Bagikan:

JAKARTA - Empat produsen kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) asal China menyatakan kesiapan untuk memulai produksi di Indonesia, kata pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Kamis 21 Desember mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan empat perusahaan pabrik kendaraan listrik di China yang menyatakan kesiapan berinvestasi di Indonesia.

“Saya baru sampai dari China. Habis ngomong sama empat pabrikan dan mereka semuanya pada prinsipnya appreciate dengan policy yang kita buat,” kata Rachmat, dilansir dari Antara.

Meski begitu, Rachmat tidak menyebut secara rinci merek dari keempat pabrik kendaraan listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Dia hanya menyebut satu di antaranya yakni Wuling.

“Dari empat pabrikan itu satu sih sudah mulai bikin, satunya itu Wuling, sudah datang dan sudah bikin produk. Kemarin (Wuling) launching satu produk baru. Yang tiga lagi nanti deh, saya bukan dalam posisi untuk ngomong,” ucap Rachmat.

Ia menuturkan bahwa keempat pabrik kendaraan listrik tersebut juga menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia salah satunya penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Menurutnya, kedatangan empat produsen kendaraan listrik tersebut akan membantu Indonesia untuk mengejar target produksi 600 ribu unit mobil listrik pada 2030 mendatang sesuai yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

“Kami sudah menyampaikan targetnya Pak Presiden akan punya kapasitas produksi 600 ribu di tahun 2030. Jadi, biarlah mereka nanti yang bawa produk-produknya, akan lebih banyak lagi produk-produk EV yang masuk ke Indonesia,” jelas Rachmat.

Dia menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut mengatur insentif bebas pajak bagi produsen kendaraan listrik yang diberikan pemerintah untuk mengimpor Completely Built Up (CBU) atau kendaraan utuh hingga akhir 2025, dengan sederet syarat dan ketentuan tertentu.

“Di Perpres (Nomor) 55 (Tahun) 2019 menjadi (Nomor) 79 (Tahun) 2023 itu, filosofinya adalah memberikan insentif untuk bisa tes pasar, untuk yang berkomitmen membangun kapasitas produksi di Indonesia. Jadi, kalau mereka enggak komitmen bikin kapasitas produksi di Indonesia mereka tidak qualified untuk mendapatkan insentif itu,” jelas Rachmat.

Rachmat mengaku optimistis target produksi kendaraan listrik sebanyak 600 ribu unit dari keempat pabrik tersebut bisa tercapai di tahun 2030. Meski begitu dia berharap Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian terkait bisa segera ada sebelum akhir tahun 2023.

“Untuk pabrikan mobil saat ini Perpresnya sudah keluar, mereka lagi menunggu permennya. Permennya ini sedang kita kerjakan. Harapannya sebelum akhir tahun keluar semua, ada empat kementerian yang harus mengeluarkan peraturan peraturan yakni Kemenko Marves, Keuangan, Perindustrian dan juga Perdagangan,” kata Rachmat.