Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berkeinginan untuk membentuk Bank Syariah terbesar ke 2 di Indonesia melalui Unit Usaha Syariahnya (UUS), BTN syariah usai spin off nanti dapat menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terbesar kedua di Indonesia berdasarkan aset.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan proses spin off BTN Syariah akan diwujudkan setelah proses pemisahan atau spin off dari UUS BTN yang ditargetkan rampung pada pada April atau Juni 2024.

"Setelah memenuhi aturan POJK yang mengharuskan spin off (UUS), baru nanti kami akan lakukan akusisi dengan target bank yang kami bidik. Kami punya harapan dan target menjadi bank terbesar syariah terbesar nomor 2 di Indonesia," kata Nixon dalam Public Expose, Rabu, 29 November.

Nixon mengatakan pihaknya masih dalam proses mengakuisisi satu bank syariah untuk kemudian digabung dengan BTN Syariah dan berdiri menjadi BUS. Serta telah mengirimkan letter of interest (LOI) kepada dua bank syariah.

"Kita masih sedang proses mengakusisi dan kita sudah mengirimkan letter of interest kepada dua objek. Nah, letter of interest ini memang sudah kami kirimkan sejak awal bulan November. Nah, memang kami meminta untuk bisa masuk due diligence terhadap target bank," Jelasnya.

Lebih lanjut Nixon menyampaikan bahwa ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hal pertama yang dilakukan untuk melakukan spin off BTN Syariah yakni harus memiliki aset minimal sebesar 50 persen dari aset induknya yakni BTN dan selambat-lambatnya dua tahun setelah asetnya mencapai Rp50 triliun. Adapun, aset BTN Syariah saat ini mencapai Rp48,41 triliun per September 2023, atau naik 17,26 persen (yoy) dan pada Desember nanti diperkirakan sudah Rp50 triliun.

Adapun, setelah syarat aset untuk spin off terpenuhi dan setelah proses selesai, barulah BTN akan memisahkan diri dari anak usaha syariahnya BTN syariah dan barulah BTN akan membentuk satu bank syariah.

Nixon menjelaskan ada tiga jalan yang bisa ditempuh untuk membentuk bank umum syariah, yakni pertama adalah membentuk satu bank syariah yang berdiri sendiri. Namun membutuhkan waktu yang sangat panjang dan pengurusan izin yang banyak.

Kedua, dengan jalan akusisi saham yaitu dengan membeli saham bank lain yang sudah eksisting, dan Ketiga dengan pilihan meleburkan BTN syariah ke bank lain, namun diperkirakan memiliki dampak kepada pajak yang tinggi.

"Lebih baik memang cara yang kedua, jadi kami pilih lewat transaksi equity saja," ungkap dia.

Lebih lanjut Nixon menjelaskan setelah akusisi dilakukan, pihaknya tetap menginginkan bank syariah yang dibentuk tetap fokus pada segmen perumahan.

"Fokusnya tetap 60 persen-70 persen di segmen perumahan, ekosistem yang sudah dibangun oleh BTN selama ini, kemudian sisanya 30 persen-40 persen kita dorong ke turunan perumahan seperti turunan SME dan UMKM," katanya.