Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sudah mengantongi kesepakatan harga dengan calon bank syariah yang akan menjadi cangkang untuk BTN Syariah dalam rangka spin off atau melepas unit usaha syariah (UUS) BTN.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero Tbk) (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) dapat rampung di tahun ini.

“On the process. Kita sudah sepakat at least harga dengan calon. Tapi eksekusinya mungkin ya kita berharap CSPA-nya (Conditional Sale and Purchase Agreement) tahun ini,” kata Nixon di Menara BTN, Jakarta, Selasa, 15 Oktober.

Lebih lanjut, Nixon mengatakan transakis pembeli bank syariah itu bakal disepakati pada rapat umum pemegang saham (RUPS) atau rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Kapan RUPSLB? Kita serahkan kepada pemilik atau pemerintah. Tapi kalau bisa sih selambat-lambatnya awal tahun,” tutur Nixon.

Nixon mengatakan jika proses akuisisi sudah selesai, maka BTN akan melanjutkan proses spin-off UUS dan juga bank syariah yang diakuisisi tersebut.

“Lalu setelah dibeli, dimiliki, dirapihin, baru di spin-off kurang lebih di Juni atau Juli, jadi ada waktu enam bulan mindahin barang dari BTN ke BTN Syariah, begitu idenya,” ujar Nixon.

Nixon menjelaskan spin-off UUS ditargetkan terlaksana pada pertengahan 2025, karena BTN harus mematuhi Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang 2023. Dalam POJK itu, UUS harus dipisahkan dari bank umum konvensional (BUK).

“Karena kan POJK-nya kami harus tertib di tahun depan, November 2025,” tuturnya.