JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan peninjauan langsung terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasteya Adhi. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan tidak adanya monitor TV CCTV dan petugas hanya melihat dari rekaman melalui telepon seluler.
"Ini tadi sudah kita rekomendasikan, untuk segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," ujar Erika dalam keterangan kepada media yang dikutip Jumat 24 November.
Selain melakukan pengecekan ke monitor CCTV, BPH Migas juga melakukan pemantauan terhadap dispenser SPBU, tangki timbun BBM dan berbincang langsung dengan pengawas SPBU.
"Jadi, tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan. Ini belum dilakukan," terang Erika.
BACA JUGA:
Erika juga meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina," tukasnya.
Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.
"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.