JAKARTA - Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan layanan pendistribusian BBM di SPBU harus berjalan sesuai aturan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi, BPH Migas melakukan pemantauan di SPBU untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat tersebut berjalan dengan baik.
"Pengawasan kita telah memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan," terangnya yang bersama Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas melakukan pemantauan terhadap pelayanan SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jateng, Jumat (26/4/2024).
Pada kunjungannya tersebut, BPH Migas juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan mushala dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun.
"Dari sisi dokumentasi cukup bagus. Kemudian, dari ATG (automatic tank gauge) dan CCTV (closed circuit television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus," jelas Iwan.
Sementara, Wahyudi mengatakan pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.
"SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari satu QR code," sebutnya.
BACA JUGA:
Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjunginya pernah mendapatkan sanksi pembinaan pada 2023. Kini, SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya.
"Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang, sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali," ujarnya.
Kegiatan pemantauan juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.