JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyediakan 10 unit mobil laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan yang dilengkapi peralatan pengujian serta promosi keamanan dan mutu pangan segar.
Sarana ini digunakan untuk mendukung operasional kegiatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan di tingkat pusat/ OKKP-P dan OKKP di tingkat daerah/ OKKP-D dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar di post market.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, keberadaan laboratorium keliling ini diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan pengawasan post market dengan jumlah sampel yang lebih banyak dan cakupan lebih luas.
“Dukungan sarana ini sangat dibutuhkan di seluruh daerah sehingga diharapkan operasional pengawasan keamanan pangan segar di lapangan semakin lancar, cepat dan juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” tegasnya dikutip Senin, 20 November.
Arief mengatakan, jika laboratorium keliling tersebut dapat meningkatkan frekuensi sampling pangan segar di peredaran serta meningkatkan respon cepat pengawasan dan tindak lanjutnya.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan jaminan keamanan pangan segar di peredaran, salah satunya dengan melakukan pengujian cepat secara langsung di lokasi dengan rapid test untuk mengetahui ambang batas aman kandungan residu pestisida dan uji formalin pada produk pangan segar,” jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto mengatakan,mobil laboratorium keliling akan difokuskan untuk menunjang pengawasan post market di pusat selaku OKKP-P serta di 8 Provinsi selaku OKKP-D yaitu di Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
“Sesuai dengan roadmap pengawasan keamanan pangan tahun 2022–2024, jumlah sampel ditargetkan sebanyak 2240 (jumlah ini lebih sedikit dari tahun 2021) sampel pada tahun 2022 dan menjadi sebanyak 10000 sampel pada tahun 2024,” tegasnya.
Andriko menilai jika perangkat operasional pengawasan seperti mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan sarana prasarana pengawasan sangat dibutuhkan.
“Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan diharapkan dapat memiliki dukungan operasional pengawasan keamanan pangan segar di lapangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan segar yang beredar,” ungkapnya.