Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) memastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca melakukan uji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi.

"Beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoaks, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan,” ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Kamis, 26 Oktober. 

Andriko menuturkan pengujian sampel beras bermula dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.

Menyikapi itu, OKKP melakukan uji sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.

"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer,” ungkap Andriko.

Lebih lanjut Andriko menegaskan jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Badan Pangan Nasional selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan.

Penjaminan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan terdiri dari residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras, dan operasi pasar Bulog.

Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis yang telah terjadi akhir-akhir ini.

“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.