JAKARTA - Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) aman dikonsumsi.
Hal tersebut berdasarkan hasil uji di laboratorium yang terakreditasi.
"Jadi berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoaks, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan,” ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto dikutip dari ANTARA, Kamis, 26 Oktober.
Andriko menuturkan, pengujian sampel beras bermula dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.
Menyikapi itu, OKKP melakukan uji sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.
"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer,” ungkap Andriko.
Andriko menegaskan, jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Badan Pangan Nasional selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan. Penjaminan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan terdiri dari residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi.
BACA JUGA:
Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi menegaskan, isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah menstabilkan pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras, dan operasi pasar Bulog.
Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoaks mengenai beras sintetis yang telah terjadi akhir-akhir ini.
“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.