Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai upaya mendorong para pengembang perumahan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah bersubsidi.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, bantuan PSU merupakan bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Adanya PSU diharapkan mampu membuat lingkungan rumah bersubsidi yang lebih nyaman serta mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak dan berkualitas," ujar Iwan dalam keterangan resminya, Kamis, 9 November.

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur menyebut, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar para pengembang lebih bersemangat membangun rumah untuk MBR.

Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU.

"Adapun bentuk bantuan pembangunan PSU meliputi jalan, drainase, sistem penyediaan air minum serta prasarana dan sarana persampahan. Sedangkan, bantuan jalan meliputi jalan lingkungan perumahan, jalan penghubung antar perumahan atau jalan akses perumahan umum," ujar Fitrah.

Fitrah menyebut, bantuan pembangunan PSU diperuntukkan bagi perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Perumahan skala besar meliputi perumahan umum dan perumahan dengan hunian berimbang, sedangkan perumahan skala besar komposisinya terdiri atas satu perumahan atau lebih dari satu perumahan.

Dia menilai, salah satu hal yang perlu menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana mengurangi backlog perumahan yang berdasarkan data Susenas sebesar 12,7 juta unit.

"Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai pihak, khususnya stakeholder perumahan untuk berkolaborasi membangun rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, kata Fitrah, pemerintah juga menyalurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), sehingga masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga terjangkau dan angsuran tetap selama masa tenor.

Sekadar informasi, pada tahun anggaran (TA) 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.

Sektor perumahan diketahui memiliki kontribusi besar terhadap PDB sebesar 14 persen. Selain itu, pembangunan perumahan di daerah juga akan membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.