Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai bahwa kenaikan harga cabai rawit merah di beberapa daerah telah menyentuh Rp100 ribu per kilogram sebagai fenomena yang sesekali terjadi untuk membantu petani.

"Cabai 'enggak' apa-apa mahal sekali-sekali," kata Zulkifli kepada awak media di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 November. 

Zulkifli menilai tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun.

Hal tersebut demi membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.

"Dalam setahun beberapa kali naik 'enggak' apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," tutur Mendag.

Zulkifli mencontohkan harga komoditas hasil pertanian lain seperti bawang merah yang beberapa waktu lalu sempat terjun bebas hingga Rp16 ribu per kilogram membuat sebagian petani kesulitan membayar utang di bank, bahkan terpaksa menjual tanah.

"Kemarin bawang itu sampai Rp16 ribu. Kasihan petaninya tanahnya dijual, utang banknya tidak bisa bayar," katanya.

Berdasarkan pantauan pada situs resmi Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, yakni dari Rp66.920 per kg menjadi Rp70.480 per kg pada Senin (6/11).

Bahkan pada pertengahan Oktober 2023, harga cabai rawit di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengalami kenaikan tajam hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram.