JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, Indonesia sudah tidak mengekspor gas bumi pada tahun 2036.
Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko yang dikutip Jumat, 3 November.
Untuk menyetop ekspor tersebut, kaya Djoko, pemerintah tengah menggenjot pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.
Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.
Adanya pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, sebut Djoko, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.
"Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT PGN," jelasnya.
Untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, lanjutnya, pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.
"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," imbuh Djoko.
BACA JUGA:
Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.
Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS di tahun 2021.
Sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS.