JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Djoko Siswanto mengatakan sebentar lagi Indonesia akan memiliki Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang akan menghindarkan Indonesia dari krisis energi.
Untuk sat ini, indeks tahan energi Indonesia berada di angka 6,61 atau masuk dalam kategori Tahan dan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Cadangan Penyangga Energi.
"Dari segi regulasi, diamanatkan oleh Undang-Undang Energi, nomor 30 tahun 2007, kita harus mempunyai namanya cadangan penyangga energi, CPE," ujar Djoko, Selasa 31 Oktober.
Djoko merinci saat ini proses pembahasan UU tersebut telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu perserujuan Menteri Keuangan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sekretaris Negara dan diteken oleh Presien Joko Widodo.
BACA JUGA:
"Alhamdulillah nanti secara bertahap, sampai dengan 2035, kita akan punya stok 30 hari minyak mentah, elpiji, maupun bensin," ujar lanjut Djoko.
Terkait ketahanan energi dalam negeri, Djoko juga menyebut, kendati masuk dalam kategori tahan, kegiatan impor bahan bakar tersbut masih menahan indonesia di angka 6.61. Padahal sejatinya untuk masuk ke kategori sangat tahan, Indonesia paling tidak harus masuk dalam angka 8-10.
"Karena kita masih mengimpor yang namanya minyak mentah sebagai bahan baku kilang kemudian elpiji juga impornya besar sekali hampir 80 persen, sekarang 78 persen," pungkas Djoko.