Menperin Agus Sebut Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru RI, Begini Penjelasannya
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, ekonomi syariah dan industri halal telah dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga di tingkat global.

Menperin Agus mengatakan, hal itu tidak terlepas dari potensi pasar halal yang sangat besar.

Berdasarkan data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk Muslim di dunia mencapai 1,9 miliar jiwa pada 2020 dan diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada 2030.

"Peningkatan angka tersebut akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," kata Menperin Agus dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 24 Oktober.

Agus mengatakan, Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah global terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.

Merujuk The State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menempati urutan kedua pada 2022 di sektor makanan halal setelah sebelumnya berada pada posisi keempat di 2021.

Kemudian, di sektor modest fashion, Indonesia tetap berada pada peringkat ketiga selama 2021-2022, sementara pada sektor farmasi Indonesia mengalami penurunan, yaitu dari peringkat keenam di 2021 menjadi peringkat kesembilan pada 2022.

"Namun, bila dilihat secara keseluruhan indikator ekonomi syariah Indonesia tetap menduduki peringkat keempat dunia selama 2021-2022," ujar Agus.

Dia menjelaskan, berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022 yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2020, Indonesia telah mengekspor sebesar 46,7 miliar dolar AS produk halal yang meliputi makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik secara global.

Adapun impor produk halal pada 2020 senilai 14,5 miliar dolar AS. Maka, secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal.

Sementara itu, untuk ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat menembus 48,3 miliar dolar AS pada 2021, dan diproyeksi meningkat menjadi 53,8 miliar dolar AS di 2022.

"Berdasarkan data-data tersebut, untuk mengoptimalkan peluang pasar produk halal dan mencapai pertumbuhan produk industri halal seperti yang diharapkan, maka diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional yang kuat," ungkapnya.