Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana menawarkan investor untuk melakukan reboisasi pada hutan gundul milik Indonesia.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah melakukan reboisasi tanpa menguras APBN.

Ia mengatakan, regulasi yang dimiliki Indonesia saat ini menyebutkan hutan tidak boleh digunakan sebagai bisnis, namun faktanya sudah banyak hutan gundul dan butuh biaya besar untuk melakukan reboisasi.

"Ini regulasinya belum ada tapi kami dari Kementerian Investasi melihatnya sebagai peluang besar untuk melakukan rebiosasi lagi tanpa mengeluarkan APBN dengan cara memberikan kesempatan kepada pengusaha melakukan investasi di lahan tersebut untuk dihutankan kembali," ujarnya yang ditemui usai acara CEO Forum, Senin 23 Oktober.

Nantinya setelah dihutankan, kata dia, pohon yang telah ditanam tidak akan ditebang karena karbon yang telah diserap menjadi kayu akan dikalkulasikan serta disertifikasi dan diperdagangkan di bursa karbon.

"Ini bagi investornya kan engga perlu dia tebang kayu, dari jual karbonnya dia sudah dapat keuntungan sehingga kita enggak perlu keluar APBN untuk hutankan kembali," beber Nurul.

Selain membuka jalan bagi investor, regulasi ini juga akan mendatangkan devisa bagi Indonesia.

Meski berpotensi, ia mengakui hal ini perlu didukung dengan regulasi agar segera berjalan dan memberikan manfaat.

Apalagi, kata dia, dunia telah memasuki era investasi biru, investasi hijau dan investasi sirkular sehingga potensi ini dapat ditawarkan kepada investor khususnya dalam negeri karena investasi ini tidak memerlukan teknologi yang rumit.

"Kita memang menguasai hutan tropis, ahlinya kita punya. Enggak perlu yang sophisticated dari luar negeri harus masuk ke Indonesia," kata Nurul.

Apalagi, kata dia, banyak pengusaha yang telah menyadari pentingnya pengurangan emisi karbon.

Sebelum teknologi NZE ditemukan, pengusaha telah melakukan berbagai upaya yang dapat berkontribusi pada penurangan emisi karbon.

"Tentunya juga sebagian dari perusahaan-perusahaan yang juga listing di IDX, mereka juga melihat bahwa ini punya kepentingan untuk mengurangi karbon tersebut," pungkas Nurul.