Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meluncurkan marketplace atau loka pasar kedai elektronik Medan (Kedan) untuk memasarkan 1.658 produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nantinya, para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Medan diajibkan menggunakan produk UMKM tersebut.

"Kedan ini merupakan aplikasi marketplace bagi pelaku UMKM Kota Medan dalam memasarkan produknya," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat.

Kehadiran marketplace Kedan ini, lanjut dia, guna mendukung kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual setiap Selasa mulai November 2023.

Selain itu, kebutuhan yang dikenakan oleh para ASN juga ini diwajibkan menggunakan produk UMKM, seperti sepatu dan lainnya diperoleh di marketplace Kedan.

Marketplace Kedan akan menampung sebanyak 1.010 UMKM, di antaranya 207 UMKM di bidang fesyen, selebihnya kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya dengan total memasarkan 1.658 produk.

"Kita ingin pasar pertama produk pelaku UMKM adalah para ASN dan sekaligus dukungan untuk mewujudkan UMKM naik kelas terwujud di Kota Medan," ungkap dia.

Wali kota menyampaikan terdapat beberapa hal guna penyempurnaan marketplace Kedan agar penggunaannya mudah dipahami, termasuk proses pemesanan maupun pembayaran.

"Mungkin ada beberapa hal yang perlu diatur ulang, agar pembeli maupun penjual juga saling dimudahkan," ungkap Bobby.

Wali kota juga mencontohkan, bagian mana saja yang perlu diminimalisir pada marketplace Kedan ini agar lebih sempurna pemakaiannya oleh konsumen.

"Mana yang perlu diminimalisir, menurut saya dikurangi saja. Intinya fungsi, maksud, tujuan maupun capaian dari marketplace ini tidak berkurang," kata Bobby.