MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar bagi produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner sepanjang tahun ini.
"Pemko Medan menjadi 'marketplace' pelaku UMKM kuliner. Kita telah mengalokasikan Rp50 miliar untuk berbagai produk kuliner," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin, 21 Maret.
Kebijakan yang dilakukan ini, lanjut dia, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di bidang kuliner supaya bangkit dan naik kelas, terutama di tengah pandemi COVID-19.
Bobby Nasution terus mengajak dan mendorong agar pelaku UMKM kuliner untuk masuk ke e-Katalog Pemko Medan dalam penyediaan makanan dan minuman di lingkungan Pemko Medan.
Data terakhir Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan menyebutkan, bahwa jumlah UMKM yang dibina Pemko Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit terdata.
"Pemkot Medan harus hadir membantu para pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. Bantuan yang kita berikan mulai pembentukan koperasi, pelatihan, permodalan dan pasar dari produk mereka hasilkan," terang Bobby.
BACA JUGA:
Wali kota Medan menyebut saat ini terdapat sejumlah pelaku UMKM di bidang kuliner yang masuk ke dalam e-Katalog Pemko Medan untuk memasarkan produk mereka.
"Seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Medan kita instruksikan mengambil makanan dan minuman dari pelaku UMKM kuliner yang tergabung e-Katalog Pemko Medan itu," tegas Bobby Nasution.