Bagikan:

YOGYAKARTA - Stakeholder dan shareholder masih dianggap sebagai istilah yang sama oleh banyak orang. Padahal terdapat perbedaan stakeholder dan shareholder dari segi fungsi dan wewenangnya. Keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam dunia bisnis atau perusahaan. 

Stakeholder dan shareholder mempunyai kemampuan mempengaruhi perusahaan dalam mengambil keputusan untuk strategi bisnis. Keduanya memiliki kepentingan yang berbeda, tergantung dari hubungannya dengan organisasi atau perusahaan. Lantas apa perbedaan stakeholder dan shareholder yang perlu Anda tahu?

Apa Itu Stakeholder

Stakeholder merupakan istilah yang merujuk pada sebuah organisasi, badan hukum, atau individu yang mempunyai kepentingan finansial melalui kepemilikan, investasi, dan pekerjaan. Stakeholder menjadi pemangku utama dalam pengambilan keputusan hingga proses implementasi strategi bisnis perusahaan. 

Stakeholder mencakup manajer, pemegang saham, karyawan, hingga konsumen. Meski dapat menjadi pemegang saham perusahaan, namun tidak semua stakeholder merupapakn pemilik saham. 

Apa Itu Shareholder

Shareholder merupakan istilah bagi pihak individu atau organisasi yang dibutuhkan dalam mengembangkan perusahaan melalui modal. Shareholder juga menjadi pemegang saham, namun memiliki hak khusus berdasarkan jenis sajam. Misalnya dalam beberapa hal seperti mengajukan suara ketika pemilihan dewan direksi, pembelian saham baru, memperoleh dividen dan hak aset yang dimiliki perusahaan. 

Shareholder dapat menerima keuntungan dari profit yang diperoleh perusahaan. Keuntungan tersebut dapat berupa peningkatan nilai saham atau keuntungan finansial yang didistribusikan sebagai dividen. 

Perbedaan Stakeholder dan Shareholder

Perbedaan paling terlihat dari stakeholder dan shareholder adalah kepentingan dalam suatu perusahaan. Berikut ini beberapa perbedaan stakeholder dan shareholder mengacu pada fungsi dan wewenangnya:

Status Kepemilikan Saham

Salah satu perbedaan utama antara stakeholder dan shareholder adalah status kepemilikan saham. Shareholder berperan sebagai pemegang saham yang memiliki saham mayoritas atau paling dominan pada perusahaan. Misalnya apabila shareholder memiliki 50% saham sebuah perusahaan, berarti mereka memiliki wewenang atas setengah dari perusahaan. 

Sementara stakeholder tidak selalu menjadi pemegang saham perusahaan, meskipun hal ini diizinkan. Namun selayaknya shareholder, stakeholder pun juga mempunyai kepentingan di perusahaan tersebut. 

Sudut Pandang

Stakeholder berfokus mencapai target jangka panjang, memperbaiki kondisi kerja, dan meningkatkan pelayanan yang diberikan. Salah satu stakeholder dalam sebuah perusahaan bisa itu karyawan yang biasanya mementingkan stabilitas pekerjaan, kompensasi, tunjangan, dan lain-lain. 

Shareholder sebagai pemegang saham memiliki peran penting bagi perusahaan dalam meningkatkan harga saham, membayar dividen lebih banyak, meningkatkan profitabilitas, memperluas pasar baru, dan membuat bisnis menarik dan mengundang lebih banyak investasi. 

Umur Kerja Sama

Stakeholder dan shareholder juga memiliki perbedaan dari segi lamanya hubungan dengan perusahaan atau jangka waktunya. Umumnya stakeholder memiliki kepentingan yang bersifat jangka panjang dengan sebuah organisasi atau bisnis.Sebagai contoh kelompok karyawan dan supplier pemasok.

Sementara shareholder memiliki hubungan jangka lebih pendek dengan perusahaan. Shareholder bisa saja menarik investasinya secara mendadak atau tiba-tiba, apabila perusahaan dinilai sudah tidak menguntungkan atau alasan lainnya. 

kategorisasi

Shareholder sebagai pemegang saham memiliki pemangku kepentingan perusahaan atau organisasi. Shareholder memiliki hak suara dan bisa menuntut manajemen jika tidak menjalankan tanggung jawab dengan benar. 

Tidak semua stakeholder adalah shareholder karena belum tentu stakeholder memiliki saham di perusahaan tempat bekerja. Ada beberapa perusahaan yang memiliki stakeholder, namun tidak ada shareholdernya. 

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan stakeholder dan shareholder yang perlu Anda tahu. Meski terkesan sama, namun keduanya memiliki perbedaan dari segi fungsi dan kewenangannya dalam perusahaan. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.