Ada Disparitas Harga, Masyarakat Hanya Sedikit yang Lakukan Migrasi Pertamax ke Pertalite
Ilustrasi BBM (Foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowatis buka suara soal lebarnya disparitas harga antara Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan BBM nonsubsidi Pertamax yang dibanderol Rp14.000 per liter.

Menurutnya disparitas harga merupakan konsekuensi adanya pergerakan harga minyak dunia yg mendekat 90 dolar AS sehingga Kementerian ESDM telah mengatur harga jual eceran jenis BBM umum non subsidi dengan batas atas yakni Indonesia Crude Price.

"Sedangkan ICP juga tergantung harga minyak dunia jadi otomatis ketika harga naik jadi harga jual BBM juga naik, dan dispartas tinggi namun harga aan berfluktuasi terus tiap bulan mengikuti formula itu," beber Erika dalam Energy COrner yang dikutip Rabu, 10 Oktober.

Meski ada disparitas harga Erika menyebut banyak masyarakat yang sudah memahami harga BBM akna terus berfluktuasi setap ulan.

Terkait disparitas harga tersebut Erika mengakui memang akan terjadi migrasi pengguna dari Pertamax ke Pertalite namun hanya sedikit.

"Memang dengan kenaikan harga bbm nonsubsidi tidak serta merta kemudian orang akan bermigrasi ke Pertalite karena masih ada konsumen yang memilih gunakan BBM yang lebih baik dengan kinerja yang baik ke mesin kendaraan," kata dia.

Apalagi ada beberapa produsen kendaraan yang mewajibkan penggunaan BBM RON 92 pada kendaraan motor untuk menjaga kerja mesin tetap baik.

"Kalau engga garansi yang diberikan tidak berlaku. Ada sebagian masyarakat yang tetap pertahankan gunakan Pertamax," kata dia.

Sementara untuk langkah pencegahan dari BPH Migas, Erika menyebut sudah mengusulkan revisi Perpres 191 tahun 2014 namun masih berproses sehingga belum diterbitkan.

Sembari menunggu terbitnnya Perpres 191, BPH Migas juga telah mengeluarkan Peraturan BPH Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan (JBKP) Pertalite, terutama untuk konsumen tertentu seperti nelayan, petani dan UMKM.

"Dari sisi pengawasan kami juga gunakan sistem IT dan bekerja sama dengan AParat Penegak Humkum (APH) dan Pemda untuk terus awasi pendistribusian BBM. Itu upaya yang kami lakukan," pungkas Erika.