Bagikan:

JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank disebutkan telah berhasil memperluas program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) bagi pelaku UKM di Surakarta dan sekitarnya dengan total limit pembiayaan mencapai Rp495 miliar per Agustus 2023.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin Norhadi mengatakan fasilitas ini menyasar bagi pelaku usaha berorientasi ekspor.

“Tidak hanya berupa pembiayaan tetapi kami juga menyediakan fasilitas asuransi ekspor seperti trade credit insurance dan marine cargo insurance serta fasilitas penjaminan kredit dan proyek yang mana merupakan salah satu upaya agar LPEI turut hadir juga sebagai credit enhancer bagi para pelaku usaha termasuk UKM yang berorientasi ekspor,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 26 September.

Menurut Maqin, Program PKE juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh usaha berorientasi ekspor di wilayah ini.

“Melalui PKE, kami membantu pelaku usaha mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi, antara lain kesulitan pembiayaan ekspor, penjaminan dan asuransi ekspor. Dengan semangat dan kerja keras, potensi ekspor Indonesia akan terus bersinar di pasar global,” tuturnya.

Untuk diketahui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diluncurkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.08/2015 yang kemudian diperbarui dengan PMK terakhir melalui PMK No. 183/PMK.08/2021.

Hingga saat ini program PKE telah menjadi solusi bagi banyak pelaku usaha berorientasi ekspor termasuk bagi pelaku UKM berorientasi ekspor.

Salah satu wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap UKM berorientasi ekspor salah satunya adalah melalui program PKE UKM dan program PKE Trade Finance yang telah disalurkan oleh LPEI dan cukup masif dimanfaatkan oleh para pelaku usaha secara nasional.

“Tiga besar komoditas ekspor unggulan di Surakarta antara lain furniture, kayu dan hasil kayu, serta tekstil dan produk tekstil,” tutup dia.