Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI hari ini menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah disaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.

Sebagai lembaga khusus yang memiliki mandat untuk menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi, LPEI mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI yang telah diterima sejak tahun 2010 dengan nilai mencapai Rp28,7 triliun per Desember 2021.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, dalam acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah, menyampaikan bahwa PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus. Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara.

“Bagi institusi, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp84 triliun, Penjaminan termasuk PEN sebesar Rp13 triliun, Asuransi Rp11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan. Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” ujar Rijani dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Januari.

Selain itu, atas pembiayaan yang yang disalurkan pada tahun 2021, LPEI memiliki development impact seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp 212 triliun, peningkatan PB sebesar 2,5 kali atau senilai Rp211 triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp302 triliun, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, LPEI akan terus mengoptimalkan PMN yang diterima untuk meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor. Tahun 2022 LPEI akan kembali menyalurkan PMN sebesar Rp5 triliun kepada segmen UKM secara komersial dan Penugasan Khusus.

“Kami akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun Penugasan Khusus seperti PKE Kawasan, UKM, Trade Finance, alat Transportasi. Sementara dari Jasa Konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di 4 wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar dan Surabaya, 100 eksportir baru UKM dan 10 Program Klaster Desa Devisa baru. Tercapainya seluruh target ini tentu akan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor,” pungkas Rijani.