Bagikan:

JAKARTA - Pengusaha atau crazy rich asal Surabaya Tom Liwafa turut buka suara terkait langkah pemerintah yang melarang social commerce, khususnya TikTok Shop untuk berjualan.

Diketahui, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dalam waktu dekat akan segera diundangkan.

Apabila revisi aturan tersebut telah terbit, nantinya seluruh social commerce akan dilarang untuk bertindak menjadi produsen.

Tom Liwafa menilai, langkah pemerintah untuk melarang e-commerce untuk berjualan bukan menjadi solusi tepat. Pasalnya, larangan tersebut bisa mematikan ratusan ribu penjual (seller) yang sudah terbentuk di e-commerce.

"Kami dengar isu bahwasanya TikTok Shop akan dilarang, oke saya sepakat dengan cross border untuk dilarang, jadi produk luar negeri tidak bisa seenaknya masuk ke Indonesia, tetapi sekarang pertanyaan saya satu, sudah berapa ratus ribu orang yang berjualan di e-commerce, yang mana mereka terbantu, contohnya ibu-ibu yang ada di kampung, anak-anak yang kemudian melanjutkan kuliah, mereka bisa mendapatkan penghasilan lebih dari TikTok Shop ataupun dari platform apapun itu," kata Tom Liwafa dikutip dari video akun Instagram pribadinya @tomliwafa, pada Selasa, 26 September.

Hambat Digitalisasi UMKM

Menurut dia, larangan e-commerce untuk berjualan hanya menghambat digitalisasi UMKM dan merugikan sejumlah pihak lainnya.

"Sekarang, kalau sedikit melarang, sedikit melarang, pertanyaan saya pemerintahan ini sekarang itu apa bentuk daripada digitalisasi UMKM. Mohon maaf, kalau sekadar melarang saja, solusinya di mana, sedangkan kami mengorbankan ratusan ribu seller yang terbentuk di situ, orang yang tidak mempunyai uang untuk menyewa ruko ataupun beli miliaran, mereka berjualan lewat TikTok Shop atau platform-platform e-commerce itu dengan mudah," ujar Tom Liwafa.

Tom Liwafa pun meminta pemerintah untuk memberikan solusi tepat agar tidak hanya sebagian pihak saja yang diuntungkan.

"Jadi, kalau misalnya kemudian dilarang, 'solusinya seperti apa?' apakah kemudian kami mengorbankan perjuangan dari temen-temen online shop, yang mereka itu mempunyai mimpi-mimpi besar dari non toko hingga kemudian menjadi besar," ucapnya.

"Jadi gimana? Mohon maaf, nih, jangan kemudian bapak-bapak sekalian hanya melarang, oke regulasi diatur, itu saya sepakat, tetapi kalau kemudian melarang secara masif seperti itu, solusinya apa pak, mohon maaf," tambahnya.

Dia pun berharap, bahwa pernyataannya di akun Instagram pribadinya tersebut dapat didengar oleh pemerintahan.

"Saya cuman sebagai perwakilan dari teman-teman TikTok, dan mewakili teman-teman seller daripada online shop. Saya juga ada dong wewenang untuk bicara (speak up), speak up saya ini semoga didengar pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, pebisnis sekaligus suami dari aktris Gritte Agatha, Arif Hidayat turut berkomentar terkait langkah pemerintah untuk melarang TikTok Shop melakukan penjualan.

Dia mengomentari salah satu unggahan akun, yakni @ussfeeds yang menyebutkan bahwa pemerintah sudah melarang terjadinya transaksi langsung di TikTok.

Dalam hal ini, Jokowi hanya memperbolehkan TikTok Shop melakukan promosi saja.

Arif pun sontak menanyakan kapan larangan tersebut mulai diberlakukan di Indonesia.

"@jokowi mulai kapan pak?," tulis Arif Hidayat di unggahan akun Instagram pribadinya @arif_hidayat.

Meski begitu, pebisnis di bidang fesyen dengan clothing brand bernama Livehaf ini merasa usahanya tidak terlalu terganggu dengan adanya hal tersebut. Sebab, basis awal usahanya adalah website sendiri.

"Untung basis awalnya website sendiri. Tetapi, internet diblokir pun lanjut jualan offline nih gua," ungkapnya.