Bagikan:

JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meyatakan sudah membayar manfaat klaim sebesar Rp8,4 triliun ke para nasabah PT Asuransi Jiwasraya atau Jiwasraya.

Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko mengatakan, pembayaran manfaat klaim tersebut merupakan realisasi hingga Juni 2023.

Dikatakannya, pembayaran ini merupakan komitmen perusahaan setelah ditunjuk untuk menyelamatkan Jiwasraya.

“Sampai Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah menerima manfaat secara akumulasi IFG Life membayarkan manfaat-manfaat Rp8,4 triliun,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 September.

Masih kata Hexana, hingga Juni 2023 pengalihan polis yang sudah dilakukan sebesar Rp30,96 triliun atau 81 persen dari liabilitas.

“Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life sudah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan skema restrukturisasi yang ditandatangani kedua belah pihak,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, masih ada sebanyak Rp7,44 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life.

“Masih ada Rp7,44 triliun yang harus diselesaikan untuk menuntaskan agar semua polis bisa berpindah kepada IFG Life. Dan dilanjutkan pengelolaan polisnya dan pembayaran manfaatnya,” ujar Hexana.

Dalam rapat kordinasi terbatas beberapa waktu lalu, pihaknya ditugaskan untuk kembali menawarkan restrukturisasi ke eks nasabah Jiwasraya.

Dari nilai liabilitas awal senilai Rp38,4 triliun, Hexana mengatakan hanya 0,4 persen nasabah yang menolak untuk dipindahkan ke IFG Life.

“Laporan yang kami peroleh, hingga minggu kemarin hampir Rp200 miliar menyatakan untuk setuju mengikuti restrukturisasi baru,” jelasnya.