JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) membutuhkan dana sebesar Rp8,1 triliun untuk menyelesaikan pengalihan polis dari PT Jiwasraya (Persero) di tahun ini. Karena itu, perusahaan pelat merah ini memerlukan penyertaan modal negara (PMN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, perkiraan dana yang dibutuhkan sebesar Rp8,1 triliun ini berdasarkan perhitungan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life, dan konsultan keuangan.
“Kemudian diverifikasi BPKP, dan juga perkiraan proyeksi bukunya, maka diperkirakan dana sebesar Rp8,1 triliun bagi IFG Life untuk menyelesaikan pengalihan polis pada tahun 2023,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin, 18 September.
Ronald menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan dana senilai Rp8,1 triliun pada 2023, pemerintah perlu menyuntikan dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini yang mencapai Rp3 triliun. Lalu, PMN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp3,56 triliun.
Lebih lanjut, Rionald mengatakan sisa dana yang dibutuhkan senilai Rp1,45 triliun dapat ditambal melalui penggalanggan atau fundraising yang diselenggarakan Indonesia Financial Group.
“Di mana angka Rp8,1 triliun tersebut nanti pemenuhannya Rp3 triliun dari (PMN) 2023, kemudian Rp3,56 triliun melalui PMN 2024. Dan sisa Rp 1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh PT BPUI,” jelasnya.
Dengan tambahan PMN 2023 dan 2024, Rionald berharap IFG Life bisa menyelesaikan pengalihan polis yang telah direstrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya.
Bahkan, sambung Rionald, suntikan dana segar juga bisa memenuhi Risk Based Capital atau RBC yang minimumnya adalah 120 persen.
BACA JUGA:
“Untuk menjaga nilai liabilitas yang dialihkan agar bisa sesuai dengan asumsi, maka memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 di hari ini, sehingga pendalaman dapat diselesaikan,” ujarnya.
“Kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun, sehingga bisa memenuhi RBC minimum yang harus dipenuhi BPUI,” sambungnya.
Rional mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2023 masih terdapat polis yang belum dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan nilai Rp7,44 triliun.
“Polis-polis ini telah selesai dan ikut dalam restrukturisasi,” tutup Rionald.