PLN Luncurkan Platform Digital Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi
Gedung PLN (Foto; dok. PLN)

Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antar pembangkit listrik di Indonesia.

Melalui platform yang sudah berjalan sejak 8 September ini, masyarakat bisa memonitor perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN secara berkala.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.

"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan, Jumat 15 September.

Darmawan menjelaskan platform PLN Climate Click diharapkan juga merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai tools dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan juga mengurangi dampak negatifnya.

"Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, diharapkan kita dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif," tegas Darmawan.

Inovasi yang dilakukan oleh PLN ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung upaya dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan. Aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.

Selanjutnya, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan, dalam aplikasi ini juga akan tersaji data berupa, inventarisasi emisi GRK scope 1 (emisi langsung), scope 2 dan 3 (emisi tidak langsung).

"Lalu, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Grup," ujar Haryadi.

Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perusahaan.

Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai Lembaga validasi dan verifikasi.