Menkop UKM: Indonesia Perlu Contoh China Perketat Aturan Pasar Digital
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Indonesia perlu mencontoh China dalam urusan tata niaga ekonomi digital. Dimana China menerapkan aturan yang sangat ketat untuk produk impor.

Kata Teten, pasar digital China dikuasai domestik, sementara impor hanya tercatat 10 persen. Dalam waktu 10 tahun di china 2012-2022, kata Teten, ekonomi digital meningkat 5 kali lipat. Bahkan menyumbang 41,5 persen GDP

“Saya kira kita harus meniru seperti China. China itu transformasi digitalnya melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi lama,” ujarnya ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September.

Bahkan, sambung Teten, China juga memisahkan platform perdagangan daring dari media sosial. Misalnya TikTok, kata Teten, platform media sosial dengan platform dagang dipisah.

“Kita tiru model Tiongkok. Di Tiongkok platfrom digital tidak boleh monopoli, diatur medsos ya medsos, dagang ya dagang, dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara medsos-nya dan shop-nya tapi di Indonesia itu dibolehkan lah yang bodoh siapa?,” ucapnya.

Menurut Teten, dengan diperketat aturan terkait ekonomi digital di dalam negeri, Indonesia tidak perlu takut kehilangan pasar ataupun hengkanya investor dari dalam negeri. Pasalnya, Indonesia memiliki 200 juta jiwa penduduk dan menjadi pasar terbesar ketiga di Asia.

“Market digital kita tuh paling besar nomor 3 se-Asia. Jadi kalau kita mau atur perdagangan kita, mereka tidak bisa hengkang juga. Mereka akan kehilangan pasar kalau mereka mau pergi,” katanya.