JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun 2022 menjadi undang-undang.
Komitmen tersebut sekaligus pengakuan kerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara pada sepanjang tahun lalu. Dalam pengesahan di Sidang Paripurna DPR hari ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadir sebagai representasi pemerintah.
Dalam pidatonya, Menkeu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik, sehingga seluruh proses pembahasan RUU dapat berjalan lancar tepat waktu.
”Yang paling penting adalah substansi dari RUU yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sebagai instrumen keuangan negara dan instrumen fiskal yang penting, telah dijalankan dengan baik sesuai konstitusi dan undang-undang,” ujarnya Selasa, 12 September.
Menkeu menyebut, APBN 2022 merupakan instrumen yang penting dan strategis.
“APBN bekerja luar biasa keras di dalam melindungi masyarakat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Alhasil, sambung Menkeu, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,3 persen year on year (yoy), di atas target pertumbuhan sebesar 5,2 persen.
Selain itu, bendahara negara menjelaskan Indonesia mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,71 persen menjadi 9,57 persen.
Lalu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,86 persen menjadi 5,49 persen. Di samping itu, dengan keberhasilan pengelolaan APBN, pemulihan ekonomi terjadi merata di seluruh sektor dan wilayah.
BACA JUGA:
Pada periode 2022, defisit APBN juga kembali di bawah 3 persen yakni 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB). Bukuan itu lebih cepat setahun dibandingkan yang tertulis dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.
“Pemulihan ekonomi berjalan cepat konsisten dan mampu meningkatkan gross national income per kapita Indonesia naik 9,8 persen menjadi 4.580 dolar AS per kapita pada tahun 2022. Ini memulihkan Indonesia kembali menjadi kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country. Pencapaian yang baik menjadi modal yang penting untuk kita mampu terus meneruskan pembangunan nasional, melakukan transformasi ekonomi menjadi lebih produktif untuk mencapai cita cita Indonesia maju, adil, dan makmur,” terang dia.
Pada bagian akhir, Menkeu berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR dapat terus terjalin dalam mengelola APBN.
“Dengan keuangan negara yang sehat dan kredibel, maka Indonesia memiliki pondasi ekonomi dan demokrasi yang kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan,” tutup dia.
“Pemerintah berharap kerja sama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan,” pungkas Menkeu.