Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, program ekonomi biru dapat mendorong perkembangan usaha ikan hias dan turunannya. KKP juga optimistis program tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai negara eksportir terbesar ikan hias di dunia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, program ekonomi biru dianggap dapat meningkatkan kesehatan lingkungan laut dan perairan umum yang menjadi prasyarat penting dalam budidaya ikan hias yang sehat.

"Dengan adanya perbaikan ekologi secara berkelanjutan, maka akan berdampak positif terhadap kualitas ikan hias yang akan dibudidayakan," ujar Dirjen Budi dalam keterangan resminya, Selasa, 5 September.

Budi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan guna melindungi ekosistem ikan sejalan dengan semangat ekonomi biru. Terlebih, kualitas air sangat menentukan dalam perkembangbiakan ikan hias.

Hal sederhana yang dapat dilakukan adalah melalui pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. "Plastik itu susah terurainya, kalau terbuang ke sungai atau laut akan menjadi ancaman bagi kehidupan ikan yang ada di dalamnya," kata dia.

Terkait dengan peluang bisnis budi daya ikan hias, Budi menjelaskan bahwa saat ini budi daya ikan hias menjadi salah satu peluang ekonomi yang sangat potensial untuk dikembangkan oleh masyarakat.

"Ikan hias ini dari hobi bisa menghasilkan ekonomi. Saya melihat, ada jalinan kolaborasi yang sangat baik antara industri dengan UMKM dalam upaya meningkatkan nilai ekonomi ikan hias tersebut, tidak hanya untuk memenuhi pasar domestik, tetapi juga untuk pasar ekspor," ucapnya.

Dia juga memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Ditjen PDSPKP menunjukkan peningkatan ekspor ikan hias dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Tahun 2020 misalnya, nilai ekspor ikan hias Indonesia mencapai USD 30,76 juta dolar AS atau setara Rp447,78 miliar dan menjadi USD 34,55 juta dolar AS atau senilai Rp494,47 miliar di 2021.

Angka tersebut kemudian meningkat kembali menjadi USD36,43 juta dolar AS atau mencapai Rp542,91 miliar pada 2022.

Peningkatan ekspor ikan hias Indonesia tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai negara pada peringkat kedua eksportir ikan hias global. Adapun pada tahun sebelumnya, Indonesia berada di posisi kelima.

Menurut data ITC Trademap yang diolah Ditjen PDSPKP, pada 2022 market share Indonesia di pasar ikan hias global mencapai 11,35 persen atau meningkat dari market share tahun sebelumnya yang hanya mencapai 8,70 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi biru yang diusung KKP telah mendorong Indonesia untuk menjadi eksportir terbesar ikan hias di dunia, yang saat ini masih dipegang oleh Jepang dengan nilai 48,95 juta dolar AS.

"Ini adalah kesempatan kami karena kebijakan mendukung, serta potensi dan pasarnya ada, seperti terlihat dari angkanya yang terus meningkat," tambah Budi.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 yang menetapkan ikan Arwana Super Red atau Scleropages formosus sebagai maskot ikan hias nasional.

"Sebenarnya banyak jenis hewan peliharaan asli Indonesia, dan untuk ikan hias KKP telah menjadikan ikan arwana super red sebagai maskot ikan hias nasional," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta startup untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga semakin banyak yang mampu bersaing di pasar global. Dia optimis bahwa usaha ikan hias air tawar beserta turunannya akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi UMKM di masa depan.