Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, KKP Kembangkan Ikan Lokal di Bangka Belitung
Ilustrasi. (Foto: KKP)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) mengembangkan budidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan lahan bekas galian tambang. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Seperti diketahui, Provinsi Bangka Belitung telah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah yang memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Timah telah ditambang di provinsi ini sejak zaman Belanda pada abad ke-17 dan kemudian beralih secara resmi ke Indonesia pada tahun 1952. Namun, aktivitas penambangan ini meninggalkannya bekas galian tambang atau kolong, dengan luas mencapai 1.712 hektare pada 2015.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Pusat Perikanan KKP Yayan Hikmayani, yang diwakili oleh Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang Arif Wibowo mengakan, ruang air bekas galian tambang menjadi lahan potensial untuk pengembangan ikan lokal perairan darat.

"Bekas galian tambang tersebut tidak hanya bermanfaat dari sisi konservasi dan kelestarian biodiversitas ikan. Namun juga sumber penghasilan baru bagi masyarakat pelaku utama/usaha perikanan di Bangka Belitung," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Jumat, 30 Oktober.

Saat ini, kata Arif, masyarakat di sekitar lokasi tambang timah telah berupaya memanfaatkan bekas galian tambang untuk beberapa keperluan. Namun sayangnya, belum maksimal dan masih terbatas pada galian tambang yang berusia sudah tua di atas 25 tahun dari saat penggalian. Sebab, semakin tua usia kolong maka tingkat kekeruhan dan padatan terlarut semakin berkurang, sehingga memberikan peluang besar bagi kehidupan hewan akuatik.

Lebih lanjut, kata Arif, kondisi ini mengakibatkan pemulihan lahan atau air kolong pasca penambangan timah memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga banyak dijumpai kolong bekas tambang yang merupakan lahan marjinal tidak dimanfaatkan.

Kementerian KKP melakukan audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Senin, 26 Oktober, di Pantai Pan Semujur, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah. Arif menyampaikan, KKP akan melaksanakan program pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pengembangan perikanan atau dikenal sebagai 'pelangi'.

Menurut Arif, dalam pengembangan beraneka ragam ikan hias air tawar Bangka Belitung ini juga akan dibuat sebuah kawasan konservasi perikanan darat. Hal ini karena Bangka Belitung memiliki habitat ikan darat lokal yang bila dikembangkan akan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, sehingga dapat menjadi salah satu penyangga ekonomi di daerah ini.

Selain itu, kata Arid, provinsi tersebut memiliki sumber daya ikan hias lokal/endemik potensial dapat beradaptasi dan dapat dikembangan dengan kemampuan bertahan pada pada lingkungan perairan pH (Power of Hydrogen) asam di kolong bekas tambang, seperti Betta burdigala, Betta chloropharynx, Parosphromenus bintan, Trigonostigma heteromorpha dan Trichogaster trichopterus.

Namun, kata Arif, terdapat banyak tantangan berat yang dihadapi dalam mewujudkan Program Pelangi ini. Setidaknya komitmen dari berbagai pihak dapat memberikan angin segar dan memberi semangat mensukseskan program ini.

"Pihak-pihak yang diharapkan dapat memberi dukungan dalam bersinergi dengan KKP antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan, dan PT. Timah, Tbk," katanya.

Menanggapi Program Pelangi, Gubernur Erzaldi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KKP tersebut. Ia mengapresiasi upaya KKP yang telah melakukan penelitian, khususnya tentang pemanfaatan kolong-kolong eks tambang sebagai sarana untuk mengembangbiakkan ikan-ikan hias lokal Bangka Belitung yang bernilai. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Erzaldi memberikan, dukungan dan rekomendasi kepada KKP untuk segera melakukan kerja sama dengan perusahaan pertambangan serta pemerintah kabupaten/kota di Bangka Belitung yang mempunyai kewenangan atas pengelolaan ikan air tawar ini. Ia akan memberikan surat rekomendasi dukungan program ini kepada PT Timah, Tbk untuk berkolaborasi dalam Program Pelangi.

Tak hanya itu, ia juga merekomendasikan, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka sebagai tempat untuk melaksanakan projek langkah awal, serta berharap dan mendorong agar KKP mendirikan Unit Pelaksana Teknis di Bangka Belitung, karena besarnya potensi perikanan yang dimiliki.