JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor perbankan indonesia tetap tangguh (resilien) dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang kuat di tengah volatilitas pasar keuangan serta perekonomian Eropa dan Tiongkok yang cenderung melemah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, pada Juli 2023, kredit industri perbankan tumbuh 8,54 persen year on year (yoy) menjadi Rp6.68 triliun dibandingkan Juni lalu yang tercatat sebesar 7.76 persen.
"Dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar Rp11,15 persen yoy," ujar Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan Agustus 2023 yang dilaksanaan secara virtual, Selasa, 5 September.
Berdasarkan jenis kepemilikan, DIan mengatakan jika pertumbuhan kredit bank BUMN tumbuh tertiggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy.
Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2023 menjadi 6,62 persen yoy dari sebelumnya 5,79 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.06 triliun dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 10.92 persen yoy.
"OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," imbuh Dian.
Adapun likuiditas perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio likuiditas yang terjaga.
Dirinya merinci Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,37 dan 26,57 persen.
Dian menambahkan, kualitas kredit terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,80 persen dari Juni lalu sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,51 persen.
"Sementara pemulihan yang terus berlanjut di sekotor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp21,91 triliun menjad Rp339.13 triliun dengan jumlah nasabah yang juga turun sebanyak 90 ribu menjadi 1,48 juta nasabah dari sebeumnya 1,57 juta nasabah," beber Dian.
BACA JUGA:
Dengan menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga dorong penurunan Loan at Risk (LAR) menjadi 12,59 persen dari Juni lalu sebesar 13,17 persen.
Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang berisfat targeted secara segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan restrukturisasi kredit pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024 adalah sebesar 45,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi atau sebesar Rp154,3 triliun.
Di sisi lain. untuk risiko pasar, Dian memaparkan jika risiko pasar juga relatif rendah, ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang stabil sebesar 1,75 persen dari Juni lalu 1,50 persen dan berada jauh di bawah treshold 20 persen.
Sementara risiko suku bunga tetap terkendali dengan melandainya inflasi domestik sehingga tingkat suku bunga relatif stabil.
"Untuk antisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat resiliens dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan 27,46 persen," pungkas Dian.