Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan implementasi pengunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi emisi gas rumah kaca.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki 50 pabrikan atau produsen kendaraan listrik yang meliputi industri kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

"Nah, total investasi dari 50 produsen kendaraan listrik tersebut mencapai angka Rp3 triliun," kata Andi dalam sambutannya mewakili Menteri Perindustrian di acara Sustainability and Inclusivity Conference 2023 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus.

Andi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk percepatan tersebut, salah satunya dengan memberikan insentif. Sehingga, pada 2035 ditargetkan akan ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih yang merupakan kendaraan listrik.

"Ini setara dengan reduksi CO2 (karbon dioksida) sebesar 12,5 juta barel BBM atau sekitar 4,6 juta ton CO²," ujarnya.

Dia menambahkan, hal serupa juga berlaku untuk kendaraan roda dua, yang mana pada 2035 ditargetkan mencapai 12 juta unit kendaraan listrik. Jumlah tersebut setara dengan 18,86 juta barel BBM atau 6,9 juta ton CO2.

Selain itu, lanjut Andi, pemerintah juga telah mengambil kebijakan terkait dengan percepatan penggunaan kendaraan listrik tersebut. Langkah pertama adalah memberikan insentif langsung untuk kendaraan roda dua yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Langkah selanjutnya ialah dengan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk kendaraan roda empat dan bus listrik. Pengurangan PPN ini dilakukan antara 5 sampai 10 persen, tergantung dari nilai tingkat TKDN.

Menurut Andi, hal tersebut juga serupa dengan yang sudah dilakukan oleh negara-negara lain, seperti China, India, Thailand, dan Vietnam, dalam upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik.

"Nah, saat ini kami sedang mengusulkan untuk memberikan relaksasi sistem perpajakan dalam kerangka investasi baru ataupun perluasan untuk importasi CKD dgn pemenuhan TKDN dan importasi CBU dalam kerangka investasi," pungkasnya.