Dukung Kendaraan Listrik untuk Capai Target NZE 2060, Kemenperin Pastikan Kendaraan Konvensional Masih Terus Produksi
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung transisi penggunaan kendaraan listrik sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, yang telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas guna mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resmi, Selasa 20 September.

Ia menambahkan, Kemenperin juga mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB.

“Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” imbuh Febri.

Lebih jauh ia menambahkan, Kemenperin bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi dan/atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Kemudian, bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Tugas-tugas tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Peraturan dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Febri.

Kendati demikian, lanjutnya, kendaraan konvensional (internal combustion engine/ICE) masih tetap diproduksi di Indonesia. Kendaraan ICE, kata dia, telah diekspor ke mancanegara yang mana hingga Agustus 2022 telah mencapai 285.941 unit dari total produksi sebesar 920.376 unit.

Pangsa pasar ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen, lanjutnya, telah mencapai lebih dari 80 negara. "Baru-baru ini, industri otomotif di Tanah Air melakukan ekspor ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat," kata Febri.

Febri juga mengatakan Indonesia sudah memiliki peta jalan industri KBLBB yang mana pada 2025 jumlah KBLBB ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.

"Sedangkan di tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel dan 4,6 juta ton CO2 untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel dan 1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua," ujar Febri.

Hingga saat ini, lanjutnya, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi Rp1,872 triliun dan kapasitas produksi mencapai 2.480 unit bus, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.