Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong keterbukaan informasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara/pemerintahan dan segala sesuatu yang berdampak pada kepentingan publik untuk semakin meningkat.

Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Keterbukaan Informasi Publik yang digelar hari ini di Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan bahwa tugas badan publik tidak bisa hanya berfokus pada pemberian layanan informasi, tetapi perlu berperan aktif untuk mengisi ruang publik.

Menurut dia, sangat penting untuk menyampaikan data dan informasi yang terkini terkait kebijakan badan publiknya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran disinformasi. (hoax).

“Sejalan dengan tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kami terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan good governance di Kementerian Keuangan yang diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya kepercayaan publik,” ujarnya pada Selasa, 30 Agustus.

Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan bahwa tema Seminar Keterbukaan Informasi Publik yaitu Pokok-Pokok Kebijakan APBN 2024 sangat relevan dengan fokus dan prioritas pemerintah saat ini yang sedang melakukan pembahasan RUU APBN TA 2024.

“Sebagai instrumen kebijakan publik yang bersifat dinamis, proses perencanaan dan perumusan APBN membutuhkan banyak perspektif dari kacamata publik termasuk dari para pakar dan akademisi, serta pihak terkait lainnya,” tutur dia.

Heru menjelaskan, perspektif publik sangat dibutuhkan sebagai bahan penyempurnaan sekaligus perwujudan implementasi good governance dan penguatan partisipasi publik dalam penyusunan APBN TA 2024 yang semakin kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi dalam rangka penyusunan dan pembahasan APBN TA 2024 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas, sekaligus tanggung jawab moral dalam rangka memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat agar sejak awal sudah dipahami dan melibatkan masyarakat dan terutama dapat dimanfaatkan secara tepat oleh kita semua,” tegasnya.

Adapun, Seminar Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diselenggarakan dalam rangka memberikan gambaran dan pemahaman kepada publik terkait pokok-pokok kebijakan APBN 2024. Hal ini penting untuk mendorong pemahaman masyarakat atas peran strategis APBN dalam menjalankan perannya sebagai shock absorber, akselerator transformasi ekonomi dan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.