Bagikan:

JAKARTA - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (IDX : HITS) dan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan jasa kepelabuhanan.

"Kedua perusahaan bersepakat berkolaborasi dalam mengembangkan program kemitraan di bidang pelayanan jasa kepelabuhanan, jasa pendukung kepelabuhanan, dan jasa maritim lainnya di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero)," kata Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad mengutip Antara.

Dia mengatakan, HITS dan SPJM secara bersama-sama akan mengoptimalkan potensi bisnis dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua perusahaan untuk mengoptimalkan sektor maritim untuk kemajuan berkelanjutan.

Menurut Tonny, mengingat pentingnya rencana bisnis strategis ini serta menjaga kepentingan pihak terkait dan pemegang saham, perseroan akan menginformasikan perkembangan rencana strategis ini ke publik secara berkala.

Bahkan dalam proses kelanjutan kerja sama dengan SPJM, lanjut dia, kedua perusahaan akan membentuk Tim Bersama yang akan melakukan kajian rencana kerja sama secara mendalam.

“Termasuk keduanya juga akan menjajaki potensi kerjasama lain yang sejalan dengan keahlian masing-masing,” kata Tonny.

Sebelumnya HITS juga telah menandatangani nota kesepamahaman dengan PT Padoma Global Neo Energi, perusahaan pengelolaan energi termasuk penyedia dan infastruktur gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Papua.

Kedua perusahaan bersepakat untuk menjalankan kerjasama di bidang pelayanan dan jasa transportasi dan distribusi energi sekaligus secara bersama-sama memasarkan dan mengelola LNG yang berasal dari Papua Barat.

Menyikapi kerja sama kedua pihak itu, Dirut SPJM Prasetyadi mengatakan, Tim Bersama tersebut akan fokus pada evaluasi pelayanan jasa kapal, peralatan, dan pengerukan pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Dia mengatakan, kajian ini akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan manfaat yang akan diperoleh oleh kedua belah pihak.

Dengan semangat saling membantu dan mendukung, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjut dia, pihak perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diarahkan untuk mencapai manfaat saling menguntungkan dan mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance, dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.