JAKARTA - Perusahaan teknologi finansial Pluang mengumumkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 persen karyawannya yang berbasis di Indonesia, Singapura dan India.
Co-Founder Pluang Claudia Kolonas beralih, PHK dilakukan karena Pluang tidak kebal terhadap situasi dan kondisi makro ekonomi yang masih tidak menentu.
Selain itu, kata Claudia, tingginya tingkat inflasi serta daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan yang lebih rendah akan produk-produk investasi.
Kondisi saat ini, lanjutnya, menuntut Pluang untuk dapat terus beradaptasi secara cepat sehingga beberapa upaya vital perlu ditempuh berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan yang menyeluruh terhadap tujuan strategis perusahaan.
Dimulai dari pemantapan bisnis inti perusahaan, penyusunan ulang prioritas, optimalisasi biaya operasional, hingga restrukturisasi organisasi yang berdampak kepada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
"Rangkaian upaya ini dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang cukup untuk mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi guna menjaga masa depan pertumbuhan dan kinerja perusahaan yang berkesinambungan," ujar Claudia dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Agustus.
Ia menyampaikan simpati sekaligus apresiasi terhadap karyawan yang terdampak.
"Kesuksesan Pluang sebagai aplikasi investasi multi-aset tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan kegigihan setiap karyawan yang merupakan aset yang sangat penting dan memiliki peran besar bagi kemajuan perusahaan," lanjut Claudia.
BACA JUGA:
Dia memastikan karyawan yang terdampak PHK tetap mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
"Kami juga memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang," pungkas Claudia.