Untungkan Negara Maju, Menteri Investasi Minta Penerapan Global Minimum Tax Dikaji Ulang
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta agar implementasi Global Minimum Tax (GMT) dikaji kembali.

Bahlil mengatakan penerapan GMT hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu, dalam hal ini negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.

Hal ini disampaikan bahlil sebagai Ketua AIA Council (Asean Investment Area) di dalam pertemuan Menteri Ekonomi Asean, di Semarang, Sabtu, 19 Agustus.

“Dengan adanya ketentuan tax minimum global tadi, maka tax holiday itu maksimal 15 persen. Dari kesepakatan tadi memutuskan ini butuh kajian ulang,” pungkas Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Agustus.

“Jangan sampai ini diimplementasikan kemudian menguntungkan satu kelompok negara tertentu. Ini kita nggak mau,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Bahlil, penerapan GMT saat ini belum apple to apple antara negara maju dan berkembang. Negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi untuk mencapai kemajuan.

“Kita ingin agar negara maju juga harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya sehingga ketika penerapan tax income global, sudah apple to apple,” tegas Bahlil.

Untuk menarik investasi, kata Bahlil, negara berkembang saat ini masih membutuhkan pemanis. Sehingga kebijakan perpajakan negara maju tak bisa dipukul rata dengan negara berkembang.

“Kita sekarang lagi kajian, harus ada pemanis (sweetener) lain. Jujur bahwa tidak apple to apple dong negara maju mau jadikan baseline yg sama dengan negara berkembang,” pungkas Bahlil.