Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus merambah sektor digital, salah satunya melalui pembayaran non-tunai.

"Penerapan digitalisasi UMKM berbasis aplikasi dan pembayaran cashless akan membantu pedagang menjangkau konsumen yang lebih luas. Kalau bisa sebanyak mungkin perusahaan rintisan membantu UMKM," kata Teten di sela acara Hajatan UMKM di Fresh Market Emeral Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu 6 Agustus.

Teten Masduki menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia, khususnya pada masa pandemi COVID-19.

Menurut dia, UMKM di sektor kuliner memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Terlebih, kuliner di setiap daerah Indonesia memiliki cita rasa dan keunikan tersendiri sehingga menjadi nilai tambah dalam perdagangan.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar UMKM, lokapasar, dan startup pembayaran digital terus berkolaborasi.

Ia menyebut, tantangan terbesar dalam pengembangan UMKM adalah literasi digital, khususnya membuka akses pasar.

"Padahal marketnya masih sangat terbuka, terutama di wilayah pinggiran kota besar, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar. Di pasar tradisional juga sangat potensial. Secondary city ini juga yang perlu digarap," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, manfaat lain dari penerapan digitalisasi di sektor UMKM adalah efisiensi biaya karena tidak mengharuskan pedagang memiliki toko fisik.

Hal tersebut diyakini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan para pedagang.

"Pedagang tidak perlu sewa toko atau tempat-tempat yang mahal. Kalau marketnya makin besar otomatis pendapatan makin besar," katanya.

Teten Masduki menambahkan, hingga saat ini, pemerintah telah berhasil melakukan digitalisasi terhadap lebih dari 21 juta UMKM.

Namun demikian, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target digitalisasi 30 juta UMKM di tahun 2024.

Adapun percepatan transformasi digital merupakan upaya untuk memastikan potensi ekonomi digital sebesar Rp 4.531 triliun di tahun 2030 dapat dioptimalkan para pelaku UMKM dan masyarakat Indonesia.