Menkop Teten Masduki Sebut Perempuan adalah Pahlawan UKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki menyebut perempuan pengusaha dan perannya sangat strategis sebagai pahlawan ekonomi, khususnya di sektor koperasi dan UKM.

Menkop dan UKM Teten Masduki dalam Muktamar II Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia yang digelar secara daring, Rabu, mengatakan saat ini perkembangan ekonomi syariah dan perempuan pengusaha sangat pesat.

"Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk 10 besar ini berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report 2019-2020,” kata Teten Masduki, dikutip dari Antara, Rabu 2 Desember.

Data BPS saat ini menunjukkan 43,45 persen pengusaha UMKM nonpertanian adalah perempuan. Database KemenkopUKM juga menunjukkan dari total 123.048 koperasi aktif sejumlah 11.458 adalah koperasi wanita.

Menurut Teten Masduki, pada ekonomi industri kreatif perempuan pun menjadi pemeran utama. Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, perempuan pengusaha masih memimpin, yakni dengan persentase sebesar 54,96 persen.

"Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan untuk meningkatkan peran Pengusaha Muslimah, peran IPEMI sangatlah penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menuju kemandirian ekonomi yang berkepribadian Indonesia dan berakhlakul karimah," kata Teten.

Pemerintah, kata dia, perlu bersinergi dengan IPEMI untuk mendorong lebih banyak perempuan masuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.

"Terakhir, kepada seluruh peserta selamat melaksanakan muktamar, membentuk jaringan yang lebih kuat dan semoga program yang telah dilaksanakan seperti Gallery IPEMI, salon muslimah, media majalah IPEMI dan pendidikan pelatihan manajemen usaha dapat terus dikembangkan untuk mendorong UMKM wanita semakin berdaya saing," kata Teten Masduki.

Pada kesempatan itu Teten Masduki menekankan bahwa pemerintah di tengah pandemi menawarkan berbagai kemudahan melalui UU Cipta Kerja dan pemerintah terus melakukan upaya akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi koperasi dan UMKM.

Tiga transformasi yang dimaksud, kata Teten Masduki,yakni transformasi ke sektor formal. Pelaksanaan Kebijakan Satu Pintu khususnya terkait kemudahan perizinan usaha termasuk perizinan tunggal, data tunggal, dan lain-lain.

Kedua yakni transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, melalui pengembangan inkubasi bisnis UMKM berkolaborasi dengan pilar penta heliks, salah satunya perguruan tinggi serta mengoptimalkan agregator dan enabler. Ketiga adalah transformasi ke rantai nilai  berdasarkan klaster, kawasan, dan komoditas unggulan.

Hadir pada acara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI) dan anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI).