Erick Thohir soal Pembayaran Vendor Istaka Karya: BUMN Tanggung Jawab Cari Solusi
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan PT Istaka Karya (Persero) tidak dapat sempurna.

Meski begitu, Erick memastikan BUMN akan bertanggung jawab mencari solusi.

“Kalau ini diulang-ulang 'ini enggak benar', ya udah terus mau apa? yang penting kita sekarang pemimpin di BUMN ini bertanggung jawab mencarikan solusi. Apakah sempurna? tidak, (sempurna) milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala gitu,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Minggu, 6 Agustus.

Erick menjelaskan, mengapa penyelesaian ini tidak dapat sempurna. Hal ini karena kasusnya terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri BUMN.

Erick menegaskan, proyek-proyek pembayaran bermasalah tersebut terjadi pada 2007-2008.

“Lalu ada pihak-pihak yang ini bilang ini tidak benar, saya bilang 'lah kalau benar dan tidak benar kan yang menyelesaikan siapa?' ya kita harus ambil posisi menyelesaikan. Bahkan itu ada PKPU tahun 2013, lah terus siapa kan?,” ujarnya.

Jika ada pihak-pihak lain yang melontarkan pernyataan bersifat tuduhan, sambung Erick, pihaknya akan menanggapinya dengan profesional.

“Tapi kalau bicara tuduhan-tuduhan yang menyakitkan, nah tentu kita harus counter secara profesional, ya kita sampaikan juga secara profesional tanpa kita artinya defensif,” ucapnya.

Sebelumnya, Erick mengatakan bakal melelang aset jaminan utang PT Istaka Karya (Persero) melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk membayar utang para vendor dari beragam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keputusan ini diambil karena masalah utang dengan para vendor UMKM ini belum terselesaikan sejak 2013 dan Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

Pada 4 Agustus nanti, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), kurator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

“Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur,” tutur Erick, di Jakarta, Senin, 31 Juli.

Dia juga berjanji akan menuntaskan masalah Istaka Karya yang menimpa vendor UMKM serta vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN. Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan,” ucapnya.