Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 31 Juli 2023 sebanyak 6,7 juta orang sudah terdaftar dalam program subsidi tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan pihaknya terus mengupayakan pendataan dalam kaitannya dengan memperbaiki dan meningkatkan kapabilitas Pertamina dalam pendistribusian elpiji 3kg kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Sistem pendataannya kita lakukan dengan menggunakan digitalisasi dan hingga saat ini per 31 Juli data yang sudah masuk ada 6,7 konsumen," ujar Riva dalam konferensi pers yang dikutip Jumat, 4 Agustus.

Riva menambahkan, hingga sata ini Pertamina Patra Niaga mencatat telah terdapat 8,8 juta transaksi harian di pangkalan elpiji.

Sementara itu, Pertamina juga mencatat transaksi tertinggi terjadi pada 31 Juli 2023 yakni sebesar 1,2 juta tabung gas terjual dalam sehari.

"Ini adalah salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan elpiji dengan memanfaatkan digitalisasi," beber Riva.

Ia berharap, proses pendataan kosnumen ini rampung pada kuartal ke-3 tahun 2023 sehingga penyaluran elpiji 3 kg bisa tepat sasaran.

Hadir dalam kesematan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Maompang Harahap memastikan jika selama pendataan ini dilakukan tidak akan ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg.

"Apabila sudah terdata dalam sistem, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha," ujar Maompang.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga telah melakukanuji coba pendataan pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan antara lain Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, serta Kecamatan Mataram di Kota Mataram. Setelah itu uji coba ini diperluas dan telah dilakukan di 411 kabupaten dan kota di Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi.