JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kelangkaan gas LPG 3 Kg di sejumlah daerah. Pemerintah didesak segera mencari akar persoalan kelangkaan gas LPG subsidi itu yang sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan karena membuat rakyat kesulitan.
"Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehingga sudah Pemerintah harus menjamin distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan lancar. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat," kata Puan, Rabu 26 Juli.
Seperti diketahui, kelangkaan gas LPG 3 Kg terjadi di antaranya di Blitar dan Banyuwangi, Jawa Tengah, Medan, Sumatera Utara hingga sejumlah wilayah di Sulawesi. Setidaknya sudah sepekan warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg sehingga sangat mempengaruhi aktivitas keseharian mereka.
Akibat kelangkaan tersebut, harga gas LPG melon pun melonjak di pasaran dari yang biasanya Rp 16-19 Ribu, kini meroket naik hingga Rp 25 sampai Rp 30 ribu. Puan menilai kondisi seperti ini telah menyebabkan gelombang kekhawatiran rakyat.
“Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menegah ke bawah. Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG bersubsidi,” ucap Puan.
Dampak kelangkaan gas LPG subsidi memang cukup signifikan mengingat mayoritas masyarakat saat ini menjadikannya sebagai energi utama untuk memasak dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Permasalahan kelangkaan barang-barang bersubsidi kerap dirasakan masyarakat kecil. Ibu-ibu rumah tangga sudah menjerit akibat kelangkaan gas LPG subsidi ini,” sebut Puan.
BACA JUGA:
Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG bersubaidi. Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.
"Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.
Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.
“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan,” tegas Puan.
“Kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum. Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar karena mencapai Rp 50 ribu satu tabung,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti aksi oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan kejahatan terkait distribusi gas LPG bersubsidi. Seperti yang terjadi di daerah Kampung Babakan Cedong, Kabupaten Karawang, di mana 2 orang ditangkap polisi karena menjalankan praktik penyuntikan gas bersubsidi. Mereka melakukan modus menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg ke dalam tabung berkapasitas 12 kilogram dan 5 setengah kilogram.
"Selain penindakan hukum, Pemerintah perlu melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan subsidi. Karena pengawasan yang lemah akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi," terang Puan.
Gas LPG melon selama ini juga banyak dimanfaatkan warga menengah ke atas, bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi. Puan menegaskan, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu.
“Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya,” ujar cucu Bung Karno tersebut.