Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen mendekatkan profesi keuangan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum.

Menurut dia, upaya ini diharapkan dapat mendorong penguatan peran profesi keuangan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan kawasan.

“Saya ingin menyampaikan begitu pentingnya profesi keuangan untuk mengembangkan perekonomian dan keniscayaan bahwa ekonomi yang semakin maju memang semakin canggih, sophisticated, dan kompleks,” ujarnya dalam siaran pers hari ini, Selasa, 25 Juli.

Menkeu menjelaskan, profesi keuangan harus siap mengawal perekonomian Indonesia. Disebutkan bahwa mengawal berarti profesi keuangan memiliki kompetensi yang makin memadai, mampu melihat dan menata risiko, mampu menyampaikan data dan informasi secara akurat dan kredibel, serta memiliki integritas profesi.

“Dalam hal penguatan profesi keuangan, Indonesia memiliki industri keuangan yang berkembang pesat. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penguatan profesi keuangan dengan meluncurkan berbagai inisiatif untuk memperkuat regulasi keuangan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat,” tutur dia.

Menkeu menambahkan, salah satu yang paling nyata adalah pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada tanggal 12 Januari 2023 menjadi momentum penting dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.

Menkeu menyebut peran penting dari profesi keuangan adalah menyediakan informasi dan membantu proses bisnis dengan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada publik. Kata dia, hadirnya UU P2SK mendorong kebutuhan terhadap jasa profesi keuangan dan memberikan peluang kepada profesi keuangan untuk lebih berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Oleh karena itu, sambung Menkeu, profesi keuangan wajib memberikan jasa secara profesional, bergabung dalam asosiasi profesi, menaati kode etik, dan menjaga independensi.

“Harapannya, profesi keuangan dan asosiasi profesi dapat mewujudkan sektor keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya, kuat, dan stabil,” tegas dia.

Bendahara negara berpesan kepada para profesi keuangan untuk memperkuat dan memaksimalkan kontribusi profesi. Selain itu, sinergi harus sebagai landasan utama dalam kerja tim dan hubungan antar profesi keuangan.

“Jangan pernah tergoda untuk melakukan tindakan curang, manipulatif, atau melanggar hukum. Profesi keuangan diharapkan dapat mendorong semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme,” tutup dia.