JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan pajak sampai dengan Juni 2023 adalah sebesar Rp970,2 triliun. Menurut dia, angka tersebut tumbuh 9,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp882,6 triliun.
“Penerimaan pajak hingga semester I 2023 tumbuh positif, terutama didukung kinerja ekonomi di triwulan I yang lalu,” ujarnya kepada wartawan melalui kanal digital, Senin, 24 Juli.
Menkeu menjelaskan, torehan apik pajak di paruh pertama tahun ini setara dengan 56,4 persen dari target APBN yang dipatok Rp1.718 triliun.
Lebih lanjut, penerimaan pajak disokong oleh empat sektor utama. Pertama, PPh nonmigas sebesar Rp565 triliun (64,6 persen target), PPN dan PPnBM sebesar Rp356,7 triliun (48 persen target), PBB dan pajak lainnya Rp7,5 triliun (18,7 persen target), dan PPh migas sebesar Rp40,9 triliun (66,6 persen target).
BACA JUGA:
“PPh Migas mengalami penurunan pertumbuhan (kontraksi) karena harga komoditas yang juga sedang turun,” tegasnya.
“Dari sisi sektoral, penurunan impor sejalan dengan perlambatan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Pada saat yang sama, sektor pertambangan melambat akibat penurunan juga harga komoditas,” sambung Menkeu.
Untuk diketahui, penerimaan pajak adalah salah satu dari tiga unsur pendapatan negara. Adapun, dua unsur lainnya berasal dari kepabeanan dan cukai yang membukukan realisasi Rp135,4 triliun (447 persen dari target) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan realisasi Rp302,1 triliun (68,5 persen dari target).