Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Bendungan Sadawarna Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bidang sumber daya air.

Disebutkan bahwa fasilitas itu menjadi bendungan ke-5 di Jawa Barat yang telah selesai dibangun dengan dimensi tinggi 40 meter dan panjang 933 meter serta aliran air sejauh 137 Km.

“Berhulu dari mata air di Pegunungan Bandung Utara dan bermuara ke Laut Jawa, sungai ini mengaliri Kabupaten Sumedang, Subang dan Indramayu. Pembangunan total area bendungan menelan anggaran sebanyak Rp2,65 triliun, memiliki kapasitas tampung hingga 70,86 juta m3, dengan luas area genangan bendungan sebesar 681,48 Ha,” demikian siaran pers Kemenkeu pada Jumat, 21 Juli.

Instansi pimpinan Sri Mulyani itu menyatakan proyek strategis ini digadang mampu membantu mengatasi masalah banjir di hilir DAS Cipunegara, serta memberi pasokan irigasi dan air baku bagi lahan-lahan pertanian di Kabupaten Subang dan Indramayu.

“Dalam realisasinya, dibutuhkan pembebasan sejumlah lahan yang terdiri dari tanah masyarakat, hutan, tanah kas desa, wakaf dan sebagainya. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam proses pembebasan lahan tersebut. LMAN merupakan salah satu special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu fungsinya untuk membantu pemerintah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Kemenkeu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) Sadawarna Maman Sulaeman, mengatakan bahwa proses pembebasan lahan warga untuk pembangunan proyek ini tak semudah membalik telapak tangan.

“Proses pendekatan ke warga dilaksanakan secara humanis melibatkan warga, tokoh serta perangkat desa terdampak,” tutur dia.

Senada, Kepala Desa Cibalandong Jaya Lili Maulana mengatakan kendala yang ada langsung diselesaikan pihaknya bersama dengan BBWS Citarum dan LMAN dengan terus mengadakan sosialisasi ke warga terdampak menggunakan skema penggantian hak berupa penyaluran uang ganti rugi (UGR).

”Pro-kontra itu pasti ada. Saat itu lebih karena kesalahpahaman terkait proses penggantian haknya apakah tukar guling atau berupa uang langsung,” jelas Lili.

Untuk diketahui, Bendungan Sadawarna merupakan bendungan multiguna dengan konsep green, natural, recycle dam. Artinya, infrastruktur publik ini dibangun menggunakan prinsip-prinsip berbasis lingkungan berkelanjutan.

Bendungan ini diharapkan dapat berfungsi untuk mereduksi banjir, pengaliran irigasi dan penyediaan air baku. Dari ketiganya, manfaat yang dapat dirasakan baru berupa pengaturan debit air untuk pengurangan risiko banjir. Puncak debit banjir yang mengalir ke muara di daerah Pamanukan telah berhasil tereduksi sebesar 25,5 persen.