Soal Pelarangan Ekspor LNG, Menko Marves: Tunggu Rapat dengan Presiden Jokowi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berupaya menghentikan ekspor gas alam cair atau LNG dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, Luhut mengaku masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau kontrak yang sudah selesai kita tidak perpanjang. Itu intinya. Tapi nanti menunggu rapat dengan presiden," ujar Luhut kepada wartawan, Senin, 24 Juli.

Luhut bilang, hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan gas untuk kebutuhan domestik seperti indstri petrokimia yang memang membutuhkan gas untuk operasional.

Apalagi, kata dia, pemenuhan kebutuhan gas sebagai bahan baku masih diimpor dari luar negeri.

"Semua gas-gas kita yang bisa kita pakai di downstreaming industri kenapa mesti diekspor? Kan selama ini ekspor LNG kita impor lagi. Kenapa ngga dibuat dalam negeri?" lanjut Luhut.

Sebelumnya, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan kebijakan pemerintah terkait gas adalah untuk kepentingan dalam negeri.

"Memang kebijakan kita adalah memanfaatkan untuk domestik. Jadi kita perlu terus dorong industri dalam negeri,"ujar Kurnia yang dikutip Sabtu 22 Juli.

Untuk itu, lanjut Kurnia, pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan untuk industri dalam negeri seperti pabrik metanol di Bojonegoro, blue amonia.

Dengan demikian, nantinya investor akan memanfaatkan pasokan gas yang ada di daerah.

Kurnia mengungkapkan, jika untuk saat ini porsi pemanfaatan gas untuk domestik telah mencapai 65 persen, sementara untuk ekspor sebesar 35 persen.