JAKARTA – PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah merampungkan uji coba Unit Rated Capacity (URC) Unit 2 pada 13-15 Juli 2023 dengan total waktu pengujian selama 72 jam dengan kapasitas sebesar 3 megawatt (MW).
Dengan suksesnya uji coba ini, SGI diap menambahkan pasokan listrik di jaringan pembangkit NTT.
Direktur Utama PT SGI Dr Yan Tang menyampaikan, dengan selesainya uji URC, PLTP Sokoria secara resmi telah memenuhi salah satu persyaratan operasional guna mendapat persetujuan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mencapai tahap penting yaitu Commercial Operation Date (COD) Unit 2.
“PLTP Sokoria bisa mencapai URC Unit II (3 MW net) dan dapat memaksimalkan pemanfaatan panas bumi di NTT. Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan di Sokoria hingga mencapai 30 MW. Teknologi yang dimiliki oleh Kaishan memungkinkan kami untuk memanfaatkan sumber daya di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli.
Ia menambahkan, PT SGI berharap dapat terus memainkan peran besar untuk turut ambil andil dalam memasok energi panas bumi bagi masyarakat di NTT.
Hal ini seiring dengan ditetapkannya Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, dan bukti dari komitmen KS Orka dalam mendukung program pemerintah dalam transisi energi untuk mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060.
Asal tahu saja, PT Sokoria Geothermal Indonesia adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sokoria-Ndona Timur di Kabupaten Ende, Pulau Flores, NTT.
BACA JUGA:
SGI memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 42.570 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 30 MW.
Pada tahun 2017, KS Orka Renewables Pte. Ltd. mengambil alih 95 perse saham PT SGI dari sponsor terdahulunya.
Hingga saat ini, PT SGI telah mencapai Commercial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 5 MW pada tahun 2022.