Bagikan:

JAKARTA - Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan pungutan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. Selain itu, mereka juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT).

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, peran syahbandar di pelabuhan perikanan sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan.

"Syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan harus mengetahui secara pasti produksi dari masing-masing kapal baik jumlah dan jenis ikannya. Mereka harus siap 24 jam dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, perlu diatur pembagian kerjanya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 17 Juli.

Agus menyebut, pihaknya akan terus menambah jumlah kebutuhan syahbandar dan petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.

Tak hanya itu, peningkatan kompetensi serta kualitas sumber daya manusianya juga terus akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pascaproduksi.

Pada kesempatan sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo mengatakan, syahbandar di pelabuhan perikanan dibantu petugas kesyahbandaraan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya berperan dalam mengedepankan keselamatan dan keamanan berlayar.

"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM. Untuk itu, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan SDM petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan," ucapnya.

Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari sejak 10 Juli lalu ini merupakan pelatihan yang ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada 2022.

Pelaksanaan pelatihan tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelatihan, Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPSDMKP, serta Enabling Transboundary Cooperation For Sustainable Management Of The Indonesian Seas (ISLME Project) GEF- 5.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pelabuhan perikanan menjadi central point dari pelaksanaan penangkapan ikan terukur dan PNBP pascaproduksi. Untuk itu, perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap, dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut.