Protes Harga BBM Mahal, Nelayan Datangi KSP
Nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap datangi KSP/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap dari berbagai daerah di Pulau Jawa mendatangi Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, untuk mengadukan beberapa persoalan, salah satunya terkait harga bahan bakar minyak industri.

Berdasarkan siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Jumat 16 Juni, salah satu pelaku usaha perikanan tangkap asal Tegal Jawa Tengah, Riswanto, mengaku keberatan dengan harga solar industri yang mencapai Rp16.000 per liter. Padahal di saat bersamaan, tambahnya, harga jual ikan justru rendah sehingga tidak bisa mengimbangi mahalnya harga solar.

"Kami berharap ada kebijakan harga solar industri untuk kapal nelayan di atas 30 GT, yakni sebesar Rp9.000 per liter. Dengan harga sekarang, antara Rp15.000-Rp16.000, sangat memberatkan para nelayan dan pelaku usaha," kata Riswanto.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Tegal itu juga mengatakan nelayan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk kapal di bawah 30 GT.

"Nelayan harus antre sampai dua bulan. Kami mohon ada penambahan kuota dan transparansi penyaluran solar subsidi untuk nelayan," tambahnya.

Selain soal harga bahan bakar minyak industri, para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap itu juga mengeluhkan besaran tarif kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 5-10 persen bagi nelayan. Besaran tarif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP, yang berlaku pada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Nelayan dan pelaku usaha meminta agar indeks tarif PNBP pascaproduksi untuk ukuran kapal lebih dari 60 GT sebesar 2 persen, serta untuk kapal ukuran antara lebih dari 60 GT dan kurang dari 1.000 GT sebesar 3 persen.

Menanggapi sejumlah aduan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Alan F. Koropitan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

"Soal BBM, kami akan segera koordinasikan dengan BPH Migas. Untuk tarif PBNP, juga segera kami sampaikan pada KKP sebagai pemegang otoritas," kata Alan.

Dia juga memastikan Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap, sesuai dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Pangan laut berkelanjutan juga menjadi program prioritas Presiden. KSP, yang mendapat mandat untuk memastikan program-program prioritas, ikut mengawalnya. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan Bapak Moeldoko untuk nanti bisa disampaikan pada Presiden (Joko Widodo)," ujarnya.