Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengajukan penambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk 2024 mendatang.

"Bahwa pada 2024, kami mengajukan usulan penambahan pagu anggaran Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp114 miliar menjadi Rp692 miliar," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 20 Juni.

Rachman mengatakan, Ditjen Bina Konstruksi semula mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp578 miliar dan kini mengusulkan penambahan menjadi Rp692 miliar.

Dia menyebut, usulan penambahan anggaran itu akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah rencana Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

"Penambahan ini akan digunakan untuk kebutuhan percepatan pencetakan tenaga kerja konstruksi (TKK), percepatan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), serta digitalisasi pengadaan barang dan jasa sesuai Stranas Pencegahan Korupsi KPK," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief berharap, pihaknya bisa mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI atas usulan tersebut.

"Kami membutuhkan dukungan dari bapak/ibu, ketua, dan anggota untuk bisa memenuhi usulan tambahan anggaran di atas guna pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp128,15 triliun.

Besaran anggaran tersebut diprioritaskan pada program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2024, Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi lintas tahun anggaran (Multi Years Contract), serta mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan Direktif Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh pekerjaan konstruksi harus sudah tuntas pada akhir 2024, sehingga infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya, Kamis, 8 Juni.