Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran untuk dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun depan sebesar Rp10,38 triliun.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, sesuai dengan Surat Bersama (SB) Bappenas dan Menteri Keuangan dan Surat Menteri PUPR tentang penyesuaian Pagu Anggaran TA 2023, anggaran Ditjen Cipta Karya untuk tahun 2023 sebesar Rp25,03 triliun. Ini terdapat tambahan anggaran sebesar Rp10,38 triliun untuk dukungan pembangunan IKN.

"Adapun tambahan anggaran dalam rangka dukungan pembangunan IKN sesuai dengan yang disampaikan oleh bapak Menteri PUPR, kami alokasikan untuk kegiatan bidang air minum sebesar Rp622,5 miliar," kata Diana dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring dikutip Antara, Rabu 31 Agustus.

Alokasi tersebut untuk pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) SPAM Sepaku, jaringan perpipaan transmisi air minum SPAM Sepaku, pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi SPAM Sepaku Tahap I.

Untuk bidang sanitasi dialokasikan sebesar Rp816,4 miliar, ditujukan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah IPAL 1, 2, 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jaringan perpipaan air limbah, pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 1 KIPP, pembangunan unit pengurukan residu pengolahan sampah IKN.

Alokasi berikutnya untuk pengembangan kawasan permukiman sebesar Rp1,21 triliun, diperuntukkan untuk kegiatan penyiapan KIPP, penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I dan Tahap II, dan sistem proteksi kebakaran KIPP.

Sedangkan untuk Bina Penataan Bangunan dialokasikan sebesar Rp7,69 triliun, dengan peruntukkan kegiatan pembangunan gedung pusat pemerintahan, kantor presiden, paviliun presiden, gedung sekretariat presiden, kantor staf khusus presiden, Wisma Negara, gedung kawasan blok kementerian koordinator 1 dan 2, gedung kementerian sekretariat negara.

Lalu untuk pembangunan gedung kantor Kementerian/Lembaga, Masjid Negara, Gedung dan Kawasan Beranda Nusantara, rencana pengembangan kawasan KIPP, dan urban design development KIPP.

Sedangkan untuk perencanaan dan pengendalian dialokasikan anggaran sebesar Rp40,24 miliar untuk manajemen konstruksi (MK) induk pembangunan KIPP dan operasional Satgas IKN.